Dengan adanya sertifikasi bagi guru pemerintah mengharapkan peningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, tapi ternyata yang terjadi banyak kecemburuan sosial antara guru yang belum mendapatkan sertifikasi dengan yang sudah mendapatkan sertifikasi. guru yang sudah sertifikasi biasanya diminta untuk mengajar dikelas - kelas tinggi, sebenarnya mengajar kelas tinggi maupun kelas rendah itu sudah menjadi tanggung jawab seorang guru.